Judul/Tentang
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-16/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Pengujian Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tgl. Berlaku
29 Des 2022 - s.d. Dicabut
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan