Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-1/PJ/2024
Judul
Pelaksanaan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Nomor
1
Tahun
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Penetapan
19 Jan 2024
Tanggal Pengundangan
19 Jan 2024
Tanggal Berlaku
19 Jan 2024 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktorat Jenderal Pajak
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak

