Dicabut dengan PER-1/PP/2020 tentang Kerja Sama Program Pembelajaran Keuangan Negara di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
26 Jan 2016
Mencabut PER-005/PP/2008 tentang Prosedur Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan antara Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dengan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Instansi Pemerintah di luar Departemen Keuangan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-2/PP/2016 tentang Kerja Sama Program Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.