PER-2/PP/2021 - Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Keuangan Negara di Bidang Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan | JDIH Kementerian Keuangan
Diubah dengan PER-5~PP~2025 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional yang Diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Dalam Masa Transisi Implementasi Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-2/PP/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Keuangan Negara di Bidang Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.