Judul
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Belanja Pegawai dan Belanja Operasional dalam Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
28 Des 2022
Tanggal Pengundangan
28 Des 2022
Tanggal Berlaku
28 Des 2022 - s.d. Dicabut
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan