Judul
Mekanisme Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Elektronik
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
27 Okt 2020
Tanggal Pengundangan
27 Okt 2020
Tanggal Berlaku
27 Okt 2020 - s.d. Dicabut