Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-21/PJ/2020
Judul
Tata Cara Penanganan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berskala Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Nomor
21
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
16 Nov 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
01 Jan 1900 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DJP

