Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas PeraturanDirektur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-36/PB/2016 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Bidang Layanan Kesehatan
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tgl. Berlaku
16 Nov 2020 - s.d. Dicabut