Judul
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-35/BC/2017 Tentang Tatalaksana Audit Kepabeanan dan Audit Cukai
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
20 Des 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
20 Des 2019 - 01 Mar 2025
Sumber
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai