PER-24/BC/2019 - Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-35/BC/2017 Tentang Tatalaksana Audit Kepabeanan dan Audit Cukai | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PER-2/BC/2025 tentang Tata Laksana Audit Kepabeanan dan Audit Cukai
20 Des 2019
Mengubah PER-35/BC/2017 tentang Tatalaksana Audit Kepabeanan dan Audit Cukai
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-24/BC/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-35/BC/2017 Tentang Tatalaksana Audit Kepabeanan dan Audit Cukai melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.