Judul
Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-10/BC/2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
08 Des 2015
Tanggal Pengundangan
18 Des 2015
Tanggal Berlaku
18 Des 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai