Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-25/BC/2015
Judul
Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-10/BC/2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan
Nomor
25
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
08 Des 2015
Tanggal Pengundangan
18 Des 2015
Tanggal Berlaku
18 Des 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

