PER-28/BC/2018 - Tata Laksana Pemotongan Kuota Barang Impor yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PER-10/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemotongan Kuota Barang Impor yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk atau Bea Masuk Ditanggung Pemerintah
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-28/BC/2018 tentang Tata Laksana Pemotongan Kuota Barang Impor yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.