Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)
16 Apr 2026
Dicabut dengan PER-1/BC/2026 tentang Pengembalian Cukai Atas Pita Cukai Yang Rusak Atau Tidak Dipakai
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Pengembalian Cukai
Pelayanan Pita Cukai terkait Tahun Anggaran 2023 ke Tahun Anggaran 2024
Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Keuangan
Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil,Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin.