Diubah dengan PER-8/BC/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2023 tentang Tata Laksana Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PER-3/BC/2023
Judul/Tentang
Tata Laksana Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat