Judul/Tentang
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2023 tentang Tata Laksana Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tgl. Berlaku
01 Jan 1970 - Dicabut
Sumber
Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa