Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-30/BC/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
PER-30/BC/2018 - Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman | JDIH Kementerian Keuangan
30 Jan 2020
Dicabut dengan PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman
31 Des 2018
Mengubah PER-02/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman
31 Des 2018
Mengubah PER-09/BC/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman