Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PER-32/BC/2014 tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan PER-29/BC/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-32/BC/2014 Tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
12 Sep 2014
Diubah dengan PER-07/BC/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-32/BC/2014 tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.