Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
501/KMK.01/1998 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No. 488/KMK.05/1996 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.