Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-5/PK.2020
Judul
Proses Bisnis Penyederhanaan Pelaporan Data Bulanan Pemerintah Daerah melalui Data Transaksi Pemerintah Daerah
Nomor
5
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
30 Jun 2020
Tanggal Pengundangan
30 Jun 2020
Tanggal Berlaku
30 Jun 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DJPK

