Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-5/PK.2020 tentang Proses Bisnis Penyederhanaan Pelaporan Data Bulanan Pemerintah Daerah melalui Data Transaksi Pemerintah Daerah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.