Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-5/PJ/2025
Judul
Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan
Nomor
5
Tahun
2025
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Subyek
Tanggal Penetapan
02 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2025
Tanggal Berlaku
02 Mei 2025 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktorat Jenderal Pajak
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kantor Pusat. Direktorat Jenderal Pajak

