Judul
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-14/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penempatan Dana dalam Bentuk Deposito dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
21 Jul 2021
Tanggal Pengundangan
21 Jul 2021
Tanggal Berlaku
21 Jul 2021 - s.d. Dicabut