Judul/Tentang
Ketentuan Pemberian Layanan Administrasi Perpajakan Tertentu dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Pajak
Tgl. Berlaku
21 Mei 2025 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta Selatan
Sumber
Direktorat Jenderal Pajak