PER-9/PJ/2025 - Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak dalam rangka Penanganan Terhadap Kegiatan Penerbitan dan/atau Penggunaan Faktur Pajak Tidak Sah | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-9/PJ/2025
Judul
Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak dalam rangka Penanganan Terhadap Kegiatan Penerbitan dan/atau Penggunaan Faktur Pajak Tidak Sah