Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2017
Judul
Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai
Nomor
15
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bidang
Tanggal Penetapan
22 Jun 2017
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
01 Jan 1900 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa

