Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 16/Pj/2005 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Pajak
Tgl. Berlaku
27 Apr 2009 - s.d. Dicabut