Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJP 30/PJ/2009
Judul
Tata Cara Pemberian Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran atau Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Nomor
30
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
27 Apr 2009
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
27 Apr 2009 - 15 Des 2023
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

