Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJP 5/PJ/2008
Judul
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-153/Pj./2002 tentang Penetapan Bentuk, Ukuran, Warna, Isi, dan Teks Stiker Lunas Pajak Pertambahan Nilai, dan Dasar Pengenaan Pajak untuk Menghitung Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar dan Penunjukan Asosiasi yang Memberikan Rekomendasi untuk Penebusan Stiker Lunas Pajak Pertambahan Nilai Serta Tata Cara Penebusan dan Pelaporannya.
Nomor
5
Tahun
2008
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
11 Feb 2008
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
11 Feb 2008 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

