Judul/Tentang
Tata Cara Pembayaran, Pengecualian Pembayaran dan Pengelolaan Administrasi Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri.
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Pajak
Tgl. Berlaku
31 Des 2008 - s.d. Dicabut