Kode
PerDJP PER-06/PJ/2019
Judul
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-41/Pj/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Penetapan
27 Mar 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
27 Mar 2019 - s.d. Dicabut