Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJP PER-31/PJ/2017
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-16/Pj/2014 tentang Tata Cara Pcmbuatan dan Pclaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik
Nomor
31
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
29 Des 2017
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
29 Des 2017 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

