Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJPB PER-37/PB/2018
Judul
Rekonsiliasi Data Transaksi Penerimaan Negara
Nomor
37
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang
Tanggal Penetapan
31 Des 2018
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
31 Des 2018 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

