Kode
PerDJPB PER-7/PB/2019
Judul
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-15/Pb/ 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Sub Keluaran Penelitian
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
16 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
16 Mei 2019 - s.d. Dicabut