Kode
PerDJPK PER-5/PK/2017
Judul/Tentang
Tata Cara Pemotongan atas Lebih Bayar Dana Bagi Hasil dalam Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2016 yang Menggunakan Pagu Penyaluran Dbh Triwulan Iv Tahun Anggaran 2017
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Tgl. Berlaku
18 Des 2017 - s.d. Dicabut