Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPERPRES 102 TAHUN 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.