Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PERPRES 104 TAHUN 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan PERPRES 70 TAHUN 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.