PERPRES 108 TAHUN 2018 - Pengesahan First Protocol To Amend The Agreement Establishing The Asean-Australia-Newzealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru) | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 108 TAHUN 2018 tentang Pengesahan First Protocol To Amend The Agreement Establishing The Asean-Australia-Newzealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.