Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
PERPRES 110 TAHUN 2013 - Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya Serta Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
PERPRES 110 TAHUN 2013
PERPRES 110 TAHUN 2013
Indonesia
27 Des 2013
Berlaku
Unduh
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PERPRES 110 TAHUN 2013
Judul/Tentang
Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya Serta Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Nomor
110
Tahun
2013
Jenis
Peraturan Presiden
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
INSENTIF
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
GAJI
Penetapan
27 Des 2013
Pengundangan
27 Des 2013
Tgl. Berlaku
27 Des 2013 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;254.2013, LL
Lokasi
Biro Hukum