Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 112 TAHUN 2018 tentang Pengesahan Protocol to Amend the Framework on Comprehensive Economic Co-operation and Certain Agreements Thereunder between the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) and the People's Republic of China (Protokol untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu antara Perhimpunan Bangsa - Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.