Kode
PERPRES 17 TAHUN 2014
Judul
Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, dan Hakim Agung Mahkamah Agung.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
18 Feb 2014
Tanggal Pengundangan
18 Feb 2014
Tanggal Berlaku
18 Feb 2014 - s.d. Dicabut