19 Nov 2014
Mencabut PERPRES 19 TAHUN 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan.
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan.
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN FUNGSIONAL
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara