Judul
Peraturan Presiden tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Doqtments (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing)
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
04 Jun 2022
Tanggal Pengundangan
05 Jun 2022
Tanggal Berlaku
05 Jun 2022 - s.d. Dicabut