Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 2 TAHUN 2021
Judul
Peraturan Presiden tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Doqtments (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing)
Nomor
2
Tahun
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
04 Jun 2022
Tanggal Pengundangan
05 Jun 2022
Tanggal Berlaku
05 Jun 2022 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2021 (3)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

