DiubahTerbaru
Dokumen ini diubah oleh
PERPRES 14 TAHUN 2013tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Nasional.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)