Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 27 TAHUN 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
PERPRES 27 TAHUN 2013 - Pengembangan Inkubator Wirausaha | JDIH Kementerian Keuangan
02 Feb 2021
Dicabut dengan PP 7 TAHUN 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah