Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 3 TAHUN 2009
Judul
Pengakhiran Masa Tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara dan Kesinambungan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.
Nomor
3
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
12 Feb 2009
Tanggal Pengundangan
12 Feb 2009
Tanggal Berlaku
12 Feb 2009 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN.2009
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

