Judul
Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
04 Jan 2013
Tanggal Pengundangan
04 Jan 2013
Tanggal Berlaku
04 Jan 2013 - s.d. Dicabut