PERPRES 40 TAHUN 2012 - Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovenia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government
Of The Republic Of Slovenia On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports) | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 40 TAHUN 2012 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovenia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government
Of The Republic Of Slovenia On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.