Dicabut dengan PERPRES 75 TAHUN 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
24 Feb 2011
Diubah dengan PERPRES 12 TAHUN 2011 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 42 TAHUN 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.