Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPERPRES 47 TAHUN 2013 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments On Financial Services Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kelima di Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.