PERPRES 52 TAHUN 2011 - Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Pembayaran Pensiun Bulan September 2011. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 52 TAHUN 2011 tentang Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Pembayaran Pensiun Bulan September 2011. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.